“Dari 27 provinsi luar Pulau Jawa, sebanyak 45 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 4. Untuk wilayah kepulauan 5 provinsi menerapkan PPKM level 4, 13 provinsi PPKM level 3, dan 9 provinsi PPKM level 2,” beber Menko Airlangga.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa-Bali pada 17-23 Agustus 2021. Sementara untuk wilayah di luar Jawa-Bali tetap menerapkan PPKM yang telah dijalankan sejak 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021. (hms/nue/ce/ala)