Senin, Mei 19, 2025
24.7 C
Palangkaraya

Beredar Kabar Jaksa Agung Diganti, Ini Kata Kejagung!

KALTENG POS-Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar yang menyebutkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin akan segera diganti. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.

“Enggak benar,” tegas Harli pada Senin (19/5). Ia memastikan bahwa hingga kini Jaksa Agung masih berkantor dan menjalankan tugasnya seperti biasa.

Sebelumnya beredar informasi yang menyebutkan bahwa surat pergantian Jaksa Agung sudah berada di meja Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Pengganti Burhanuddin dikabarkan adalah seorang jaksa senior yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi.

Namun Harli membantah rumor tersebut. Ia menyatakan bahwa pergantian Jaksa Agung sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.

Baca Juga :  Pacu Pertumbuhan Ekspor, Kemendag Sosialisasi Program GDI di Yogyakarta

“Pergantian Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden. Sepanjang Presiden masih berkenan, tidak akan ada pergantian. Berbeda dengan jaksa karier yang memiliki batas usia maksimal,” jelas Harli.

Harli juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan isu ini kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin pagi. Menurutnya, Jaksa Agung merespons kabar tersebut dengan tenang.

“Sudah saya laporkan Senin pagi,” ujarnya.

Kabar soal pergantian Jaksa Agung ramai beredar di media sosial, terutama di platform X (sebelumnya Twitter) dan TikTok. Dalam beberapa unggahan, disebutkan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto akan mengganti posisi Jaksa Agung.

Di tengah isu pergantian ini, Kejaksaan Agung justru tengah menuai sorotan positif atas peningkatan kinerjanya dalam mengungkap sejumlah kasus besar. Di antaranya adalah kasus korupsi timah, dugaan suap terhadap hakim pembebas Ronald Tannur, suap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan berbagai perkara menonjol lainnya. ***

Baca Juga :  Menteri Nusron Ingatkan Kanwil BPN Kaltim Perkuat Sinergi dengan APH

 

KALTENG POS-Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar yang menyebutkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin akan segera diganti. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.

“Enggak benar,” tegas Harli pada Senin (19/5). Ia memastikan bahwa hingga kini Jaksa Agung masih berkantor dan menjalankan tugasnya seperti biasa.

Sebelumnya beredar informasi yang menyebutkan bahwa surat pergantian Jaksa Agung sudah berada di meja Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Pengganti Burhanuddin dikabarkan adalah seorang jaksa senior yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi.

Namun Harli membantah rumor tersebut. Ia menyatakan bahwa pergantian Jaksa Agung sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.

Baca Juga :  Pacu Pertumbuhan Ekspor, Kemendag Sosialisasi Program GDI di Yogyakarta

“Pergantian Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden. Sepanjang Presiden masih berkenan, tidak akan ada pergantian. Berbeda dengan jaksa karier yang memiliki batas usia maksimal,” jelas Harli.

Harli juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan isu ini kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin pagi. Menurutnya, Jaksa Agung merespons kabar tersebut dengan tenang.

“Sudah saya laporkan Senin pagi,” ujarnya.

Kabar soal pergantian Jaksa Agung ramai beredar di media sosial, terutama di platform X (sebelumnya Twitter) dan TikTok. Dalam beberapa unggahan, disebutkan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto akan mengganti posisi Jaksa Agung.

Di tengah isu pergantian ini, Kejaksaan Agung justru tengah menuai sorotan positif atas peningkatan kinerjanya dalam mengungkap sejumlah kasus besar. Di antaranya adalah kasus korupsi timah, dugaan suap terhadap hakim pembebas Ronald Tannur, suap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan berbagai perkara menonjol lainnya. ***

Baca Juga :  Menteri Nusron Ingatkan Kanwil BPN Kaltim Perkuat Sinergi dengan APH

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/