Dia mengungkapkan, sampai saat ini Kemenkes terus berdiplomasi dengan Kemenkes Saudi soal penggunaan vaksin. Pemerintah Indonesia berharap jemaah umrah tidak perlu booster vaksin lagi. Apalagi, vaksin Covid-19 sudah mendapatkan pengakuan dari WHO.
Menurut Arifin, kebijakan booster vaksin untuk jemaah umrah sangat dilematik. Sebab, di satu sisi banyak warga Indonesia yang belum menerima suntikan vaksin Covid-19 sama sekali. “Rasanya tidak adil kalau banyak yang belum divaksin, sementara ada sebagian yang divaksin tiga kali,” tuturnya.
Arifin menjelaskan, permasalahannya bukan bisa membayar vaksin booster atau tidak. Melainkan ketersediaan vaksin yang saat ini masih terbatas dan rasa keadilan. Dia mendapatkan informasi dari Kemenkes bahwa baru 30 persen penduduk Indonesia yang sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19. (wan/c14/fal/jpg/ce/ala)