Terkait tanggung jawab, Mustolih menegaskan bahwa penyelenggaraan haji furoda bersifat business to customer (B2C). Dengan demikian, segala risiko dan urusan administratif menjadi tanggung jawab pihak travel dan jemaah, bukan pemerintah atau Kementerian Agama (Kemenag).
“Namun, ini menjadi pelajaran penting. Pemerintah perlu segera membuat regulasi yang lebih ketat soal haji furoda agar masyarakat tidak tertipu iklan manis yang menjanjikan keberangkatan tanpa antre,” tegasnya.
Mustolih menambahkan, tak ada satu pun pihak yang bisa menjamin terbitnya visa haji furoda. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban selanjutnya. ***