Jumat, Juni 6, 2025
27.4 C
Palangkaraya

NikMir Diserahkan ke Kejati DKI, Proses Hukum Kasus Pemerasan Terus Berlanjut

NIKITA Mirzani dan asistennya Mail Syahputra, siap diserahkan ke Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI pada hari ini, Kamis (5/6/2025).

Penyerahan ini dilakukan karena berkas kasus dari artis Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan telah dinyatakan lengkap.

Artis kontroversial itu ditahan atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys.

“Jadi hasil koordinasi penyidik dan jaksa, akan dilaksanakan tahap 2 untuk tersangka NM dan IM pada Kamis, 5 Juni 2025,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Senin (2/6), mengutip insertlive.com.

Ade Ary juga mengungkapkan kondisi Nikita yang disebut sempat dirawat di RS Polri.

Nikita Mirzani Sakit di Penjara, Masa Penahanan Diperpanjang

 

Baca Juga :  Syahrini Pamer Piala, UNESCO Bantah Pemberian Penghargaan ke Sang Princess

Ade mengatakan ibu tiga anak itu mengeluhkan nyeri di tubuhnya dan sudah melakukan pemeriksaan yang juga selesai di hari tersebut.

“Jadi kami sampaikan bahwa tidak dirawat. Yang bersangkutan tidak dirawat, hanya dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Polda Metro Jaya karena ada keluhan nyeri dan pemeriksaan sudah selesai dilakukan hari itu juga,” jelasnya.

“Dilakukan pemeriksaan oleh dokter Polda Metro Jaya dan itu langsung selesai,” tambah Ade Ary.

Sebelumnya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan Nikita dirujuk oleh penyidik untuk mendapatkan perawatan di RS Polri.

Informasinya Nikita Mirzani itu lagi dalam proses dirawat ya di Rumah Sakit Polri atau di Bhayangkari, itu yang dirujuk oleh penyidik,” ucapnya.

Baca Juga :  Kahiyang Ayu Curi Perhatian, Jadi Model Kerajinan Asal Sumut

Nikita Mirzani diketahui ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025 lalu. (*)

NIKITA Mirzani dan asistennya Mail Syahputra, siap diserahkan ke Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI pada hari ini, Kamis (5/6/2025).

Penyerahan ini dilakukan karena berkas kasus dari artis Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan telah dinyatakan lengkap.

Artis kontroversial itu ditahan atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys.

“Jadi hasil koordinasi penyidik dan jaksa, akan dilaksanakan tahap 2 untuk tersangka NM dan IM pada Kamis, 5 Juni 2025,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Senin (2/6), mengutip insertlive.com.

Ade Ary juga mengungkapkan kondisi Nikita yang disebut sempat dirawat di RS Polri.

Nikita Mirzani Sakit di Penjara, Masa Penahanan Diperpanjang

 

Baca Juga :  Syahrini Pamer Piala, UNESCO Bantah Pemberian Penghargaan ke Sang Princess

Ade mengatakan ibu tiga anak itu mengeluhkan nyeri di tubuhnya dan sudah melakukan pemeriksaan yang juga selesai di hari tersebut.

“Jadi kami sampaikan bahwa tidak dirawat. Yang bersangkutan tidak dirawat, hanya dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Polda Metro Jaya karena ada keluhan nyeri dan pemeriksaan sudah selesai dilakukan hari itu juga,” jelasnya.

“Dilakukan pemeriksaan oleh dokter Polda Metro Jaya dan itu langsung selesai,” tambah Ade Ary.

Sebelumnya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan Nikita dirujuk oleh penyidik untuk mendapatkan perawatan di RS Polri.

Informasinya Nikita Mirzani itu lagi dalam proses dirawat ya di Rumah Sakit Polri atau di Bhayangkari, itu yang dirujuk oleh penyidik,” ucapnya.

Baca Juga :  Kahiyang Ayu Curi Perhatian, Jadi Model Kerajinan Asal Sumut

Nikita Mirzani diketahui ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025 lalu. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/