Senin, Juli 14, 2025
25 C
Palangkaraya

Praktisi Hukum Menilai Konten Lita Gading Tidak Bully SF, Begini Pandangan James Tambunan

AHMAD Dhani melaporkan kasus dugaan perundungan anak hasil pernikahannya dengan Mulan Jameela SF ke Komisi Perlindungan Anak. Ahmad Dhani juga secara resmi melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya dengan kasus yang sama.

Seperti diketahui, Lita Gading beberapa waktu lalu mengunggah video di akun media sosial pribadinya yang mengomentari soal Ahmad Dhani dan Mulan Jameela yang kemudian berdampak kepada SF sebagai korban perundungan dari netizen.

Praktisi Hukum James Tambunan memberikan pandangan hukumnya terhadap video yang diunggah Lita Gading tersebut.

Ahmad Dhani Ungkap Kondisi SF Usai Mendapat Serangan Bullying Netizen

Ia berpendapat bahwa jika memang Lita Gading menyebut bahwa konten yang ia unggah itu tidak ada niat provokasi dan perundungan kepada anak, maka tidak aka nada persoalan.

Baca Juga :  Ahmad Dhani Kecewa Maia Estianty Absen di Ngunduh Mantu Al Ghazali-Alyssa

“Nanti dilihat saat pemeriksaan, bener atau tidak konten itu dibuat bukan untuk bully dan membunuh karakter anak, jika dia bisa buktikan maka saya kira perkara ini akan berhenti,” kata James saat diwawancarai mengutip dari YouTube Cumi-Cumi.

Sebaliknya, kata James, kalau nanti dari pihak Ahmad Dhani yang melaporkan hal ini bisa membuktikan bahwa niat konten itu bukan edukasi, maka tentu akan proses hukum lebih lanjut.

“Kita bicara pasal 27 tentang ITE, memang di situ secara spesifik harus melindungi anak. Undnag-undnag ini untuk memberikan perlindungan kepada anak Indonesia,” ucapnya.

Namun, lanjutnya, terkadang undang-undang ini menjadi pasal karet, pihaknya sebagai praktisi hukum melihat harusnya Lita Gading sebelumnya mendapat somasi dari Ahmad Dhani, perihal tujuan konten itu.

Baca Juga :  Terciduk Bersalaman, Pakar Sebut Maia Estianty Cuek dan Mulan Jameela Kagok

“Namun, karena ini sudah masuk ranah hukum, maka kita lihat nanti untuk apa konten ini di buat?,” tegasnya.

Nantinya, tambah dia, pihak kepolisian akan memerika ahli digital dan bahasa, untuk menentukan apakah tindakan ini ada niat jahat atau tidak.

“Tentu pihak kepolisian akan sangat berhati-hati,” tutupnya. (abw)

AHMAD Dhani melaporkan kasus dugaan perundungan anak hasil pernikahannya dengan Mulan Jameela SF ke Komisi Perlindungan Anak. Ahmad Dhani juga secara resmi melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya dengan kasus yang sama.

Seperti diketahui, Lita Gading beberapa waktu lalu mengunggah video di akun media sosial pribadinya yang mengomentari soal Ahmad Dhani dan Mulan Jameela yang kemudian berdampak kepada SF sebagai korban perundungan dari netizen.

Praktisi Hukum James Tambunan memberikan pandangan hukumnya terhadap video yang diunggah Lita Gading tersebut.

Ahmad Dhani Ungkap Kondisi SF Usai Mendapat Serangan Bullying Netizen

Ia berpendapat bahwa jika memang Lita Gading menyebut bahwa konten yang ia unggah itu tidak ada niat provokasi dan perundungan kepada anak, maka tidak aka nada persoalan.

Baca Juga :  Ahmad Dhani Kecewa Maia Estianty Absen di Ngunduh Mantu Al Ghazali-Alyssa

“Nanti dilihat saat pemeriksaan, bener atau tidak konten itu dibuat bukan untuk bully dan membunuh karakter anak, jika dia bisa buktikan maka saya kira perkara ini akan berhenti,” kata James saat diwawancarai mengutip dari YouTube Cumi-Cumi.

Sebaliknya, kata James, kalau nanti dari pihak Ahmad Dhani yang melaporkan hal ini bisa membuktikan bahwa niat konten itu bukan edukasi, maka tentu akan proses hukum lebih lanjut.

“Kita bicara pasal 27 tentang ITE, memang di situ secara spesifik harus melindungi anak. Undnag-undnag ini untuk memberikan perlindungan kepada anak Indonesia,” ucapnya.

Namun, lanjutnya, terkadang undang-undang ini menjadi pasal karet, pihaknya sebagai praktisi hukum melihat harusnya Lita Gading sebelumnya mendapat somasi dari Ahmad Dhani, perihal tujuan konten itu.

Baca Juga :  Terciduk Bersalaman, Pakar Sebut Maia Estianty Cuek dan Mulan Jameela Kagok

“Namun, karena ini sudah masuk ranah hukum, maka kita lihat nanti untuk apa konten ini di buat?,” tegasnya.

Nantinya, tambah dia, pihak kepolisian akan memerika ahli digital dan bahasa, untuk menentukan apakah tindakan ini ada niat jahat atau tidak.

“Tentu pihak kepolisian akan sangat berhati-hati,” tutupnya. (abw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/