PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar diskusi. Kegiatan ini bertajuk bincang-bincang akhir tahun 2022 sebagai persiapan pemilu 2024 di Kalimantan Tengah yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Aquarius Kota Palangka Raya, Sabtu (31/12/2022). Turut hadir mewakili Gubernur H Sugianto Sabran dari pemerintah daerah yaitu Asisten I Katma F Dirun.
Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain Ibrohim menjelaskan, bincang-bincang akhir tahun ini untuk mendengar masukan dan saran dalam penyelenggaraan pemilu tahun depan. Mengingat dalam penyelenggaraannya banyak tahapan yang dilakukan KPU, Bawaslu, maupun para bakal calon.
“Kegiatan ini kami selenggarakan untuk mendengar masukan saran dari para hadirin. Karena dalam penyelenggaraan pemilu banyak melalui tahapan. Sudah beberapa tahapan yang dijalankan. Seperti verifikasi faktual yang langsung diawasi KPU,” tegas Harmain.
Dalam bincang-bincang kali ini, KPU mengundang partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, dan penyandang disabilitas. Turut hadir partai-partai baru yang telah lolos verifikasi untuk kepengurusan Kalteng seperti Partai Buruh, Partai Umat, dan Partai Gelora.
Harmain mengakui, pihaknya baru saja melalui tahapan penyerahan syarat dukungan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk daerah pemilihan (dapil) Kalteng, yang terdapat 13 bakal calon dan 12 yang dokumennya lengkap dan satu orang dokumennya dikembalikan.
“Juga ada 18 partai politik yang diumumkan oleh KPU pusat yang menjadi peserta Pemilu 2024, sama seperti DPD pencalon DPR mulai dari pusat hingga kabupaten akan dilakukan pada Mei mendatang,” tegasnya.
Dalam bincang-bincang kali ini, ada empat narasumber yang dihadirkan. Yakni Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim, Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, Kasubdit I Politik Ditintelkam Polda Kalteng AKBP Yoyo Ruswandi, dan perwakilan dari Kejati Erianto.
Harmain juga menjelaskan bahwa KPU telah melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Seperti penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 136 kecamatan yang akan segera dilantik, terus petugas tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 139 kelurahan dan 1.432 desa. Nantinya akan ada perekrutan untuk pemutakhiran data.
“Ada yang berbeda juga, belajar dari pengalaman di tahun 2019 yakni ada proses kesehatan. Salah satu kendaraan kesehatan yang disediakan untuk petugas di lapangan, dimana petugas kita dibatasi maksimal berusia 55 tahun dan tidak memiliki penyakit bawaan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, beratnya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), karena pada hari H nanti mereka harus menyelesaikan amanat undang-undang untuk menghitung hasil pemungutan suara. Ada lima yang akan dihitung, yakni Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Untuk itu perlu tenaga kesehatan untuk menjaga kondisi petugas di lapangan.
Menurut Harmain, KPU provinsi telah berkerja sama melalui MoU dengan perguruan tinggi yang ada di Palangka Raya, seperti IAIN Palangka Raya, UPR, dan UMPR.
Sementara Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi menjelaskan, asas penyelenggaraan pemilu itu meliputi LUBER yang dimaksud UUD 1945 pasal 22E, merujuk pada singkatan dari Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia. Sedangkan JURDIL maksudnya adalah Jujur dan Adil. Menurut UUD 1945 Pasal 22E, pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Saya kira itulah yang akan diselenggarakan ke depannya, dan prinsip-prinsip ini jugalah saya kira Bawaslu harus ikut melaksanakannya untuk mengawal proses-proses ini,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, tahun depan juga, pilkada akan dilaksanakan walaupun di waktu yang berbeda. Menurutnya, ada potensi riskan dalam tahapannya, sehingga akan ada peningkatan beban dari segi penyelenggaraannya.
“Maka Bawaslu akan bertugas mengawasi itu. Dimana pada tingkatan provinsi ada 5 komisioner, kabupaten dan kota masing-masing tiga, kecuali Kapuas dan Kotawaringin Timur yang memiliki lima anggota. Di kecamatan ada 3 anggota, begitu juga di tingkat kelurahan dan desa. Itulah yang akan membantu fungsi pengawasan pemilu,” ucap Satriadi.
Sedangkan Yoyo Suwardi dari Polda Kalteng menjelaskan, melakukan pengamanan pada setiap tahapan pemilu, agar peyelenggaraan pemilu dapat berjalan aman dan lancar, melakukan penyidikan terhadap tindak pidana pemilu yang dilaporkan kepada Polri melalui Bawaslu, Panwaslu provinsi, Panwaslu kabupaten/kota, melakukan tugas lain menurut UU yang berlaku, melakukan tugas pelayanan penerimaaan pemberitahuan kegiatan kampanye dan atau pemberian izin kepada peserta pemilu. “Dalam bidang ini kita melakukan juga untuk pencegahan terjadinya konflik untuk menciptakan suasana yang kondusif,” tegas Yoyo.
Polri dan stakeholders terkait bersama KPU, Bawaslu, dan partai politik kontestasi pemilu bersama-sama memberikan sosialisasi, edukasi, literasi bermartabat, menjaga etika, toleransi, modernisasi beragama, dan menjaga persatuan.
Sedangkan dari Kejaksaan Tinggi Kalteng Erianto berharap, penyelenggaraan pemilu berlangsung damai. Dimana pemilu yang diciptakan nantinya merupakan pemilu yang diharapkan oleh masyarakat.
Ia menjelaskan, Kejaksaan RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor : 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia merupakan lembaga pemerintahan yang harus mendukung pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.
“Untuk bapak ibu yang hadir kali inilah dan yang melihat untuk bisa ikut andil dalam pemilu kali mulai dari penggunaan hak suara dan menciptakan pemilu yang damai,” tegasnya.
Sementara Asisten I mewakili Pemprov Kalteng Karna F Dirun menyampaikan, pada tahun 2020 partisipasi pemilih hanya berkisar 61,95 persen dari 1,6 juta pemilih. Dan itu jauh dari target nasional yakni 77,6 persen.
“Itu sudah menjadi tugas kita bersama untuk mensukseskan, dan indeks demokrasi kita di tahun 2019 berada di lima besar dan itu mengalami penurunan di tahun 2020 dan 2021. Jadi masih ada 30 persen lebih masyarakat kita itu apatis. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegas Katma. (irj/ens)