Sabtu, Januari 4, 2025
31.4 C
Palangkaraya

Siapa Takut! Rizky-Hamid Siap Hadapi Gugatan Pilkada Lamandau di MK

PALANGKA RAYA–Pasangan bupati dan wakil bupati Lamandau terpilih, Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid menyatakan kesiapan penuh menghadapi gugatan hasil Pilkada Lamandau oleh pasangan nomor urut 1, Hendra Lesmana dan Budiman.

Gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mencakup permintaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 TPS dan tuduhan politik uang.

Saat konferensi pers bersama media yang berlangsung di Kantor Hukum Advokat Jeffriko Seran, SH. Jalan Mahir Mahar km 8, Rabu (1/1/2025).

Kuasa hukum pasangan Rizky-Hamid yakni Jeffriko Seran, S.H., mengungkapkan bahwa tim hukum telah mengumpulkan bukti-bukti lengkap dan siap menghadapi persidangan.

“Kami siap menghadapi segala rintangan dan tantangan di Mahkamah Konstitusi. Bukti-bukti sudah lengkap, termasuk laporan ke Bawaslu, kami juga telah menyiapkan saksi-saksi untuk mendukung fakta di lapangan,” kata Jeffriko.

Baca Juga :  KPU Targetkan Partisipasi Pemilih di Atas 80 Persen

Jeffriko menjelaskan bahwa tuduhan pelanggaran yang dilayangkan tidak berdasar. Semua saksi pihak 01 telah menandatangani berita acara di TPS sehingga dianggap telah sepakat dengan hasilnya. Selain itu tuduhan lainnya ialah terjadinya politik uang yang dilakukan Rizki Aditya Putra dan Abdul Hamid.

“Tuduhan politik uang yang mereka ajukan tidak memiliki bukti kuat, justru laporan kami menunjukkan adanya dugaan money politic yang dilakukan oleh pihak 01 secara masif,” Tegasnya.

Di tempat yang sama Rizky Aditya Putra menegaskan bahwa hasil Pilkada ini adalah cerminan kehendak rakyat Lamandau.

Ia juga menyatakan bahwa gugatan ini tidak akan mengubah fokusnya untuk membawa perubahan di Lamandau.

“Ini adalah suara rakyat, suara Tuhan. Saya menghormati proses hukum yang berlangsung, namun saya yakin tuduhan mereka tidak terbukti, kemenangan ini adalah hasil kerja keras dan kepercayaan masyarakat kepada kami,” ujar Rizki.

Baca Juga :  ASRI Menang, Bangun Konektivitas dan Perekonomian Lamandau

 

Rizky juga mengkritisi kondisi Lamandau yang dinilai stagnan selama lima tahun terakhir. Banyak Jalan-jalan rusak, pembangunan tidak signifikan, dan tidak ada sinergi antara program kabupaten dan provinsi.

Keprihatinan inilah yang menjadi kekuatan bagi Rizki untuk maju dan memperjuangkan suara masyarakat, ia berkomitmen untuk melawan kemiskinan, kebodohan, dan ketertinggalan. Baginya Kabupaten Lamandau kedepan harus lebih baik.

 

Dengan perolehan 28.755 suara, pasangan Rizky-Hamid unggul tipis dengan selisih 1.115 suara dari pasangan Hendra-Budiman yang meraih 27.640 suara.

Hasil ini menunjukkan dukungan besar masyarakat terhadap kepemimpinan baru. Proses persidangan di MK dijadwalkan dimulai setelah BRPK diterbitkan pada 3 Januari 2025.(mut/ala)

PALANGKA RAYA–Pasangan bupati dan wakil bupati Lamandau terpilih, Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid menyatakan kesiapan penuh menghadapi gugatan hasil Pilkada Lamandau oleh pasangan nomor urut 1, Hendra Lesmana dan Budiman.

Gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mencakup permintaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 TPS dan tuduhan politik uang.

Saat konferensi pers bersama media yang berlangsung di Kantor Hukum Advokat Jeffriko Seran, SH. Jalan Mahir Mahar km 8, Rabu (1/1/2025).

Kuasa hukum pasangan Rizky-Hamid yakni Jeffriko Seran, S.H., mengungkapkan bahwa tim hukum telah mengumpulkan bukti-bukti lengkap dan siap menghadapi persidangan.

“Kami siap menghadapi segala rintangan dan tantangan di Mahkamah Konstitusi. Bukti-bukti sudah lengkap, termasuk laporan ke Bawaslu, kami juga telah menyiapkan saksi-saksi untuk mendukung fakta di lapangan,” kata Jeffriko.

Baca Juga :  KPU Targetkan Partisipasi Pemilih di Atas 80 Persen

Jeffriko menjelaskan bahwa tuduhan pelanggaran yang dilayangkan tidak berdasar. Semua saksi pihak 01 telah menandatangani berita acara di TPS sehingga dianggap telah sepakat dengan hasilnya. Selain itu tuduhan lainnya ialah terjadinya politik uang yang dilakukan Rizki Aditya Putra dan Abdul Hamid.

“Tuduhan politik uang yang mereka ajukan tidak memiliki bukti kuat, justru laporan kami menunjukkan adanya dugaan money politic yang dilakukan oleh pihak 01 secara masif,” Tegasnya.

Di tempat yang sama Rizky Aditya Putra menegaskan bahwa hasil Pilkada ini adalah cerminan kehendak rakyat Lamandau.

Ia juga menyatakan bahwa gugatan ini tidak akan mengubah fokusnya untuk membawa perubahan di Lamandau.

“Ini adalah suara rakyat, suara Tuhan. Saya menghormati proses hukum yang berlangsung, namun saya yakin tuduhan mereka tidak terbukti, kemenangan ini adalah hasil kerja keras dan kepercayaan masyarakat kepada kami,” ujar Rizki.

Baca Juga :  ASRI Menang, Bangun Konektivitas dan Perekonomian Lamandau

 

Rizky juga mengkritisi kondisi Lamandau yang dinilai stagnan selama lima tahun terakhir. Banyak Jalan-jalan rusak, pembangunan tidak signifikan, dan tidak ada sinergi antara program kabupaten dan provinsi.

Keprihatinan inilah yang menjadi kekuatan bagi Rizki untuk maju dan memperjuangkan suara masyarakat, ia berkomitmen untuk melawan kemiskinan, kebodohan, dan ketertinggalan. Baginya Kabupaten Lamandau kedepan harus lebih baik.

 

Dengan perolehan 28.755 suara, pasangan Rizky-Hamid unggul tipis dengan selisih 1.115 suara dari pasangan Hendra-Budiman yang meraih 27.640 suara.

Hasil ini menunjukkan dukungan besar masyarakat terhadap kepemimpinan baru. Proses persidangan di MK dijadwalkan dimulai setelah BRPK diterbitkan pada 3 Januari 2025.(mut/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/