Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Salah Satu Penyebab Tak Lolosnya Seleksi Calon Anggota KPU Tiga Kabupaten di Kalteng

Ada PNS Tak Dapat Persetujuan

PALANGKA RAYA –  Ada 111 peserta lulus tahapan administrasi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.  Yaitu Kabupaten Gunung Mas, Barito Utara dan Kota Palangka Raya. Sementara yang tidak lolos seleksi, diantaranya karena masalah administrasi serta ada PNS yang tak mendapat persetujuan pejabat pembina kepegawaian.

“Yang mendaftar itu 128 orang, sebanyak 111 orang dinyatakan lolos dan 17 lainnya tidak lolos tahap administrasi,” kata Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPU Stepanus di Palangka Raya, Senin (3/7).

Menurut dia, pada KPU Kabupaten Barito Utara (Batara) sebanyak 36 orang dinyatakan lolos berkas administrasi, KPU Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sebanyak 30 orang dinyatakan lolos berkas administrasi, serta KPU Kota Palangka Raya 45 orang lolos berkas administrasi.

Baca Juga :  Bappedalitbang Selidiki Lahan Kritis Bekas Tambang

“Di antara penyebab peserta tidak lulus administrasi karena ada kegagalan administrasi didominasi surat kesehatan jasmani tidak lengkap, legalisasi ijazah hanya discan dan ada pula PNS tak dapat persetujuan pejabat pembina kepegawaian setempat,” katanya.

Selain itu, juga ada yang surat keterangan kesehatan tidak sesuai. Harusnya dikeluarkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tetapi dikeluarkan puskesmas.

Usai tahapan ini, para bakal calon anggota KPU yang lulus berkas administrasi akan mengikuti tes tertulis dan tes psikologi pada Kamis (6/7) dan Jumat (7/7). “Tes tertulis dijadwalkan di Aula Gedung BKD Provinsi Kalteng dan tes psikologi di salah satu hotel di Palangka Raya,” jelasnya.

Stefanus memastikan, setiap tahapan akan dilaksanakan secara baik, jujur dan berintegritas, dapat dipertanggungjawabkan serta dilaksanakan didasarkan peraturan yang ada.

Baca Juga :  KLHK Tetapkan 15 Hutan Adat di Kabupaten Gunung Mas, Terluas se-Indonesia

Tim pansel calon anggota KPU di tiga kabupaten di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai ini juga akan berupaya maksimal, guna melahirkan komisioner terbaik dan berintegritas, sehingga proses pelaksanaan pemilu dan pilkada berlangsung aman, damai, tertib serta terpenuhinya setiap hak masyarakat pada pesta demokrasi tahun depan.

Timsel calon anggota KPU di tiga kabupaten di Kalimantan Tengah ini terdiri dari Stepanus, Syamsudi Yusup, Fendahapsari Singggih Sendayu, Nako dan Novrianti. (irj/ens)

PALANGKA RAYA –  Ada 111 peserta lulus tahapan administrasi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.  Yaitu Kabupaten Gunung Mas, Barito Utara dan Kota Palangka Raya. Sementara yang tidak lolos seleksi, diantaranya karena masalah administrasi serta ada PNS yang tak mendapat persetujuan pejabat pembina kepegawaian.

“Yang mendaftar itu 128 orang, sebanyak 111 orang dinyatakan lolos dan 17 lainnya tidak lolos tahap administrasi,” kata Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPU Stepanus di Palangka Raya, Senin (3/7).

Menurut dia, pada KPU Kabupaten Barito Utara (Batara) sebanyak 36 orang dinyatakan lolos berkas administrasi, KPU Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sebanyak 30 orang dinyatakan lolos berkas administrasi, serta KPU Kota Palangka Raya 45 orang lolos berkas administrasi.

Baca Juga :  Bappedalitbang Selidiki Lahan Kritis Bekas Tambang

“Di antara penyebab peserta tidak lulus administrasi karena ada kegagalan administrasi didominasi surat kesehatan jasmani tidak lengkap, legalisasi ijazah hanya discan dan ada pula PNS tak dapat persetujuan pejabat pembina kepegawaian setempat,” katanya.

Selain itu, juga ada yang surat keterangan kesehatan tidak sesuai. Harusnya dikeluarkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tetapi dikeluarkan puskesmas.

Usai tahapan ini, para bakal calon anggota KPU yang lulus berkas administrasi akan mengikuti tes tertulis dan tes psikologi pada Kamis (6/7) dan Jumat (7/7). “Tes tertulis dijadwalkan di Aula Gedung BKD Provinsi Kalteng dan tes psikologi di salah satu hotel di Palangka Raya,” jelasnya.

Stefanus memastikan, setiap tahapan akan dilaksanakan secara baik, jujur dan berintegritas, dapat dipertanggungjawabkan serta dilaksanakan didasarkan peraturan yang ada.

Baca Juga :  KLHK Tetapkan 15 Hutan Adat di Kabupaten Gunung Mas, Terluas se-Indonesia

Tim pansel calon anggota KPU di tiga kabupaten di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai ini juga akan berupaya maksimal, guna melahirkan komisioner terbaik dan berintegritas, sehingga proses pelaksanaan pemilu dan pilkada berlangsung aman, damai, tertib serta terpenuhinya setiap hak masyarakat pada pesta demokrasi tahun depan.

Timsel calon anggota KPU di tiga kabupaten di Kalimantan Tengah ini terdiri dari Stepanus, Syamsudi Yusup, Fendahapsari Singggih Sendayu, Nako dan Novrianti. (irj/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/