Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Diduga Tak Netral, Oknum PPK di Bartim Mengundurkan Diri

TAMIANG LAYANG – Oknum panitia pemilihan kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten Barito Timur (Bartim) mengundurkan diri. Ia diduga tidak netral dalam proses kontestasi politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di wilayah berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu.

Ketua KPU Kabupaten Barito Timur, Satya Hedipuspita, membenarkan adanya salah satu oknum PPK yang mengundurkan diri. Menurut dia, yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum mendapat sanksi.

“Posisinya sekarang sudah mengundurkan diri dari PPK. Hal – hal apa yang dia lakukan saya tidak tahu persis, namun dari hasil yang didapat dari rekan-rekan bagian hukum pengawasan mengkroscek ada hasil investigasi,” kata Satya, Kamis (31/10) lalu.

Baca Juga :  Perlu Evaluasi dan Menyempurnakan

Dia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan jika diperhatikan secara utuh, yang bersangkutan orangnya terlalu ringan tangan dan baik hati. Pada waktu kejadian, oknum PPK tersebut membantu seseorang dan pengajian dengan mengangkat banyaknya logistik paslon tertentu berupa kaos. “Aktivitas tersebut terekam dan diabadikan orang lain sehingga menjadi ramai di medsos,” ujar Satya.

Menurut dia, karena yang bersangkutan merasa melakukan kesalahan sebelum adanya hasil investigasi keluar, oknum tersebut memilih mengundurkan diri. “Kemungkinan bersangkutan merasa bersalah. Teguran juga belum sempat dikeluarkan,” tegasnya.

Satya mengimbau para PPK, PPS, KPPS serta seluruh anggota dan sekretariat KPU agar menjaga netralitas selama pilkada. “Kita tetap punya pilihan, silahkan, tetapi dalam pelaksanaan kita harus netral,” timpalnya. (log/ens)

Baca Juga :  Siap Mewujudkan Pemerataan Pembangunan

TAMIANG LAYANG – Oknum panitia pemilihan kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten Barito Timur (Bartim) mengundurkan diri. Ia diduga tidak netral dalam proses kontestasi politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di wilayah berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu.

Ketua KPU Kabupaten Barito Timur, Satya Hedipuspita, membenarkan adanya salah satu oknum PPK yang mengundurkan diri. Menurut dia, yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum mendapat sanksi.

“Posisinya sekarang sudah mengundurkan diri dari PPK. Hal – hal apa yang dia lakukan saya tidak tahu persis, namun dari hasil yang didapat dari rekan-rekan bagian hukum pengawasan mengkroscek ada hasil investigasi,” kata Satya, Kamis (31/10) lalu.

Baca Juga :  Perlu Evaluasi dan Menyempurnakan

Dia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan jika diperhatikan secara utuh, yang bersangkutan orangnya terlalu ringan tangan dan baik hati. Pada waktu kejadian, oknum PPK tersebut membantu seseorang dan pengajian dengan mengangkat banyaknya logistik paslon tertentu berupa kaos. “Aktivitas tersebut terekam dan diabadikan orang lain sehingga menjadi ramai di medsos,” ujar Satya.

Menurut dia, karena yang bersangkutan merasa melakukan kesalahan sebelum adanya hasil investigasi keluar, oknum tersebut memilih mengundurkan diri. “Kemungkinan bersangkutan merasa bersalah. Teguran juga belum sempat dikeluarkan,” tegasnya.

Satya mengimbau para PPK, PPS, KPPS serta seluruh anggota dan sekretariat KPU agar menjaga netralitas selama pilkada. “Kita tetap punya pilihan, silahkan, tetapi dalam pelaksanaan kita harus netral,” timpalnya. (log/ens)

Baca Juga :  Siap Mewujudkan Pemerataan Pembangunan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/