Selasa, November 5, 2024
30.4 C
Palangkaraya

KPU Laksanakan ToT dan Bimtek PPK serta PPS

MUARA TEWEH – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara (KPU Batara) melaksanakan Training of Trainer (ToT) Fasilitator PPK dan PPS se-Kabupaten Barito Utara di Aula Barakati Tepian Kolam Jalan Pramuka Muara Teweh selama 4 hari sejak 3 hingga 6  November 2024 yang terbagi dalam 3 gelombang.

Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari, Minggu (4/11/2024), saat membuka secara resmi kegiatan tersebut mengatakan, ToT dan bimtek ini  berdasarkan surat ketua KPU RI No. 2440/PLB.02.2-SD/14/2024 tanggal 23 Oktober 2024 perihal pelaksanaan Training of Trainer (TOT) Fasilitator dan Bimbingan Teknis KPPS pada Pemilu 2024 secara berjenjang.

“Berdasarkan hal tersebut, KPU Kabupaten Barito Utara akan melaksanakan kegiatan Training of Trainer (TOT) Fasilitator dan Bimbingan Teknis secara berjenjang kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Barito Utara yang akan dilaksanakan secara bergelombang atau bergantian,” ungkapnya.

Untuk gelombang I, dilaksanakan tanggal 3 November 2024 sampai 4 November 2024, dengan peserta PPK dan PPS Kecamatan Gunung Purei, Teweh Timur dan Kecamatan Montallat.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Restui Alfian Mawardi Maju Pilkada Kapuas

Untuk gelombang kedua dilaksanakan pada 4 November 2024 sampai 5 November 2024 dengan peserta PPK dan PPS dari Kecamatan  Gunung Timang, Lahei, dan Lahei Barat. Pada gelombang ketiga yang dilaksanakan 5 November 2024 sampai 6 November 2024, pesertanya  PPK dan PPS Kecamatan Teweh Baru, Teweh Selatan, Teweh Tengah.

“Peserta yang diundang dalam kegiatan ini terdiri atas PPK 5 orang dan PPS 3 orang. Untuk biaya bantuan transportasi, uang harian dan hotel/penginapan ditanggung oleh KPU Kabupaten Barito Utara yang dibebankan pada anggaran hibah Pilkada 2024,” jelas ketua KPU Barito Utara.

Dalam paparannya, Siska Dewi Lestari menegaskan bahwa PPK dan PPS yang diundang dalam kegiatan ini untuk mengingatkan kembali kepada  PPK dan PPS bahwa KPU Barito Utara perlu memastikan kesiapannya dalam menghadapi pemungutan suara.

“Tinggal 24 hari lagi, hari  pemungutan suara, kita tidak punya waktu lama lagi untuk berleha-leha. Sebentar lagi pada tanggal 7 November kawan-kawan PPS akan memiliki KPPS, tapi bukan berarti tambah santai. Tapi justru ada beban yang harus ditanggung kawan-kawan PPS yang harus disampaikan kepada KPPS,” ungkap Siska Dewi Lestari.

Baca Juga :  ASRI Menang, Perhatikan Infrastruktur dan Ketersedian Pangan di Gumas

Menurut dia, tugas KPPS setelah dilantik harus memberikan sosialisasi kepada para pemilih di TPS-nya agar diingatkan untuk memilih pada hari pemungutan suara nantinya.

Selain itu, tugas KPPS sebelum pemungutan suara, harus melakukan rapat dulu untuk berbagi tugas dan menentukan siapa yang jadi KPPS 1 hingga KPPS 7.

“Jadi diingatkan lagi, terutama sebagai ketua KPPS harus mengetahui tugas KPPS 1 hingga KPPS 7. Jangan sampai PPS yang mengingatkan, tapi dia tidak tahu tugas-tugas KPPS. Makanya sekarang kita bawa ke sini untuk mengikuti training of trainer yang artinya melatih para pelatih. Jadi diharapkan ilmu yang didapat dalam kegiatan ini nanti bisa disampaikan lagi kepada para KPPS,” ujar Siska. (her/b-10/ens)

MUARA TEWEH – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara (KPU Batara) melaksanakan Training of Trainer (ToT) Fasilitator PPK dan PPS se-Kabupaten Barito Utara di Aula Barakati Tepian Kolam Jalan Pramuka Muara Teweh selama 4 hari sejak 3 hingga 6  November 2024 yang terbagi dalam 3 gelombang.

Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari, Minggu (4/11/2024), saat membuka secara resmi kegiatan tersebut mengatakan, ToT dan bimtek ini  berdasarkan surat ketua KPU RI No. 2440/PLB.02.2-SD/14/2024 tanggal 23 Oktober 2024 perihal pelaksanaan Training of Trainer (TOT) Fasilitator dan Bimbingan Teknis KPPS pada Pemilu 2024 secara berjenjang.

“Berdasarkan hal tersebut, KPU Kabupaten Barito Utara akan melaksanakan kegiatan Training of Trainer (TOT) Fasilitator dan Bimbingan Teknis secara berjenjang kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Barito Utara yang akan dilaksanakan secara bergelombang atau bergantian,” ungkapnya.

Untuk gelombang I, dilaksanakan tanggal 3 November 2024 sampai 4 November 2024, dengan peserta PPK dan PPS Kecamatan Gunung Purei, Teweh Timur dan Kecamatan Montallat.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Restui Alfian Mawardi Maju Pilkada Kapuas

Untuk gelombang kedua dilaksanakan pada 4 November 2024 sampai 5 November 2024 dengan peserta PPK dan PPS dari Kecamatan  Gunung Timang, Lahei, dan Lahei Barat. Pada gelombang ketiga yang dilaksanakan 5 November 2024 sampai 6 November 2024, pesertanya  PPK dan PPS Kecamatan Teweh Baru, Teweh Selatan, Teweh Tengah.

“Peserta yang diundang dalam kegiatan ini terdiri atas PPK 5 orang dan PPS 3 orang. Untuk biaya bantuan transportasi, uang harian dan hotel/penginapan ditanggung oleh KPU Kabupaten Barito Utara yang dibebankan pada anggaran hibah Pilkada 2024,” jelas ketua KPU Barito Utara.

Dalam paparannya, Siska Dewi Lestari menegaskan bahwa PPK dan PPS yang diundang dalam kegiatan ini untuk mengingatkan kembali kepada  PPK dan PPS bahwa KPU Barito Utara perlu memastikan kesiapannya dalam menghadapi pemungutan suara.

“Tinggal 24 hari lagi, hari  pemungutan suara, kita tidak punya waktu lama lagi untuk berleha-leha. Sebentar lagi pada tanggal 7 November kawan-kawan PPS akan memiliki KPPS, tapi bukan berarti tambah santai. Tapi justru ada beban yang harus ditanggung kawan-kawan PPS yang harus disampaikan kepada KPPS,” ungkap Siska Dewi Lestari.

Baca Juga :  ASRI Menang, Perhatikan Infrastruktur dan Ketersedian Pangan di Gumas

Menurut dia, tugas KPPS setelah dilantik harus memberikan sosialisasi kepada para pemilih di TPS-nya agar diingatkan untuk memilih pada hari pemungutan suara nantinya.

Selain itu, tugas KPPS sebelum pemungutan suara, harus melakukan rapat dulu untuk berbagi tugas dan menentukan siapa yang jadi KPPS 1 hingga KPPS 7.

“Jadi diingatkan lagi, terutama sebagai ketua KPPS harus mengetahui tugas KPPS 1 hingga KPPS 7. Jangan sampai PPS yang mengingatkan, tapi dia tidak tahu tugas-tugas KPPS. Makanya sekarang kita bawa ke sini untuk mengikuti training of trainer yang artinya melatih para pelatih. Jadi diharapkan ilmu yang didapat dalam kegiatan ini nanti bisa disampaikan lagi kepada para KPPS,” ujar Siska. (her/b-10/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/