Teras Narang Dukung Kebijakan Berpihak pada Disabilitas

Dorong Pemda Buat Perda dan Dukung Perjuangan Pertuni

32
ZOOM MEETING : Agustin Teras Narang bersama Persatuan Tunanetra Provinsi Kalimantan Tengah serta pengurus Pertuni Pusat memperingati Hari Tunanetra Internasional dengan berdialog bersama pemerintah daerah melalui zoom meeting, Kamis (7/12/23). ( FOTO : TIM AGUSTIN TERAS NARANG UNTUK KALTENG POS )

PALANGKA RAYA – Hari Disabilitas Internasional (HDI) diperingati setiap 3 Desember. Bersamaan dengan itu, mantan Gubernur Kalimantan Tengah dua periode, Dr Agustin Teras Narang SH MH bersama Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Provinsi Kalimantan Tengah yang diketuai Mulyansyah serta pengurus Pertuni Pusat, turut memperingati momen ini dengan berdialog bersama pemerintah daerah. Kegiatan itu bertujuan untuk mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada tunanetra dan melawan stigma negatif yang masih banyak berkembang di masyarakat.

Mengacu pada Pembukaan UUD NRI 1945, salah satu tujuan bernegara adalah memajukan kesejahteraan umum. Dalam Pasal 27 ayat 1 UUD NRI 1945 ditegaskan bagaimana setiap warga negara mesti menjunjung hukum. “Sehingga sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat, termasuk kelompok disabilitas. Ini sejalan dengan pasal 34 ayat 2 amanat undang-undang untuk menyiapkan sistem jaminan sosial, termasuk bagi kelompok disabilitas,” kata Agustin Teras Narang yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kalteng, kepada Kalteng Pos, Kamis (7/12).

“Konstitusi dan seluruh aturan hukum yang ada tidak membedakan tiap warga negara. Sehingga elemen perlindungan terhadap warga negara mesti dikembangkan bagi terciptanya kesejahteraan umum, termasuk bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ungkap Teras yang kembali maju sebagai calon DPD RI pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga :  Perkuat Sinergisitas Tangani Bencana Karhutla di Kalteng

Pemetaan terhadap jumlah penyandang disabilitas di seluruh wilayah Kalteng, menurut gubernur ke-12 Kalteng itu, perlu dilakukan bersama dinas terkait di 13 kabupaten dan 1 kota di Bumi Tambun Bungai. Dipetakan potensi individu maupun komunitas disabilitas masing-masing, untuk dapat didukung pemberdayaannya.

Asisten pemerintahan provinsi, kata pria kelahiran 12 Oktober 1955 itu, diharapkan memberi atensi dan membangun pola koordinasi dan kolaborasi dengan kabupaten dan kota maupun kementerian. Kolaborasi dengan pelaku usaha juga harus dilakukan, sehingga seluruh elemen masyarakat Kalteng dapat terlibat dalam semangat gotong royong guna memberdayakan kelompok disabilitas.

Dalam dialog bersama pemerintah daerah itu, kata Teras, Pertuni juga mendorong agar ada peraturan daerah (perda) disabilitas sebagai turunan dari UU 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. “Ini sebagai bentuk semangat menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, apapun kondisinya. Adanya inisiatif dari pemerintah provinsi untuk menyiapkan rancangan peraturan daerah, kita dukung. Diharapkan dapat dilakukan segera dengan melibatkan komunitas disablitas sejak dari penyusunan daftar inventarisasi masalah, penyusunan naskah akademis, pembahasan, hingga pengesahannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kebijakan Penanggulangan Banjir Perlu Disusun

“Saya terus mendukung perjuangan dari komunitas Pertuni dan kelompok disabilitas lainnya, agar mereka mendapatkan hak setara bersama kelompok masyarakat lainnya. Mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pelayanan publik dan untuk hidup sejahtera. Seluruh layanan sosial yang sudah ada dari pemkot, pemkab, pemprov, hingga Kementerian Sosial, serta kementerian terkait lainnya, diharapkan bisa terintegrasi, sehingga lebih berdampak besar bagi kelompok disabilitas di daerah kita,” harapnya.

Teras juga mendukung adanya perwakilan dari kelompok penyandang disabilitas untuk berada di lembaga legislatif, tapi tetap melalui partai politik selaku peserta pemilu. “Selamat memperingati Hari Disabiltas Internasional. Mari dukung penyandang disabilitas dengan kebijakan pemberdayaan yang inklusif, agar mereka mandiri dan jadi satu lokomotif dan pendorong terciptanya keadilan sosial yang merata, termasuk bagi saudara kita penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah, serta di mana pun berada. Kalau tidak kita, siapa lagi. Kalau tidak sekarang, kapan lagi,” tegasnya. (ens/a)