Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

KPI Pastikan Tak Ada Pelanggaran Azan Ganjar

JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memastikan, tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan magrib pada salah satu stasiun televisi (TV) yang menampilkan bakal calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo. Tayangan yang menampilkan Ganjar Pranowo itu dinilai tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

“Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran azan magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS),” kata Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Tulus Santoso kepada wartawan, Kamis (14/9).

Hal ini diputuskan, setelah KPI melakukan klarifikasi terhadap stasiun televisi yang menayangkan azan tersebut. Namun, KPI mengimbau seluruh lembaga penyiaran untuk mengedepankan netralitas jelang Pemilu 2024.

Baca Juga :  Masyarakat Harus Terus Dukung Pembangunan

“KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis,” ucap Tulus.

Tulus pun memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap tayangan yang berpotensi melanggar ketentuan. Karena itu, KPI akan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu dan Dewan Pers menyikapi setiap tayangan yang bernuansa kepemiluan.

“Adapun langkah selanjutnya terkait tayangan-tayangan kepemiluan yang berpotensi melanggar, KPI akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Gugus Tugas yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPI dan Dewan Pers,” tegas Tulus.

Sebagaimana diketahui, Ganjar Pranowo muncul pada tayangan azan Maghrib di salah satu stasiun televisi (TV). Tayangan itu ramai menjadi sorotan yang kemudian dikaitkan dengan politik identitas.

Baca Juga :  Polres Lamandau dan Bawaslu Bersinergi Ciptakan Pemilu Damai

Dalam video itu, Ganjar tampak mengenakan baju koko berwarna putih, peci hitam dan sarung batik. Dia menyalami dan mempersilakan jemaah yang datang untuk masuk ke dalam masjid. (jpc)

JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memastikan, tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan magrib pada salah satu stasiun televisi (TV) yang menampilkan bakal calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo. Tayangan yang menampilkan Ganjar Pranowo itu dinilai tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

“Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran azan magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS),” kata Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Tulus Santoso kepada wartawan, Kamis (14/9).

Hal ini diputuskan, setelah KPI melakukan klarifikasi terhadap stasiun televisi yang menayangkan azan tersebut. Namun, KPI mengimbau seluruh lembaga penyiaran untuk mengedepankan netralitas jelang Pemilu 2024.

Baca Juga :  Masyarakat Harus Terus Dukung Pembangunan

“KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis,” ucap Tulus.

Tulus pun memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap tayangan yang berpotensi melanggar ketentuan. Karena itu, KPI akan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu dan Dewan Pers menyikapi setiap tayangan yang bernuansa kepemiluan.

“Adapun langkah selanjutnya terkait tayangan-tayangan kepemiluan yang berpotensi melanggar, KPI akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Gugus Tugas yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPI dan Dewan Pers,” tegas Tulus.

Sebagaimana diketahui, Ganjar Pranowo muncul pada tayangan azan Maghrib di salah satu stasiun televisi (TV). Tayangan itu ramai menjadi sorotan yang kemudian dikaitkan dengan politik identitas.

Baca Juga :  Polres Lamandau dan Bawaslu Bersinergi Ciptakan Pemilu Damai

Dalam video itu, Ganjar tampak mengenakan baju koko berwarna putih, peci hitam dan sarung batik. Dia menyalami dan mempersilakan jemaah yang datang untuk masuk ke dalam masjid. (jpc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/