Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menghentikan kasus dugaan politik uang atau pelanggaran terstruktur, sistemati, dan masif (TSM) dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara (Batara). Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Bawaslu tidak menemuki indikasi keterlibatan pasangan calon (paslon) Akhmad Gunadi dan Sastra Jaya (Agi-Saja).
Pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara) yang seharusnya menjadi ajang pemulihan demokrasi, justu diwarnai dugaan praktik politik uang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sedang mengusut laporan yang menyeret tim pemenangan pasangan calon (paslon) Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (Agi-Saja).
Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Batara, H. Alfiansyah, mengimbau masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan damai pasca pemungutan suara ulang.
Pelaksanaan PSU di Kabupaten Batara juga menjadi perhatian publik. Anggota KPU RI Iffa Rosita berkunjung ke Batara untuk melihat langsung proses persiapan di dua TPS. Iffa didampingi Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari dan Anggota KPU Provinsi Kalteng Tity Yukrisna.
-Waktu yang dinantikan akhirnya tiba. Hari ini atau Sabtu (22/3), menjadi momen penentuan siapa yang akan pemimpin Kabupaten Barito Utara (Batara) lima tahun ke depan. Kepastian siapa bupati dan wakil bupati terpilih akan ditentukan oleh 1.155 warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di tempat pemungutan suara (TPS) 04 Desa Malawaken dan TPS 01 Kelurahan Melayu.
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pro Demokrasi dan mengaku sebagai perwakilan dari warga Kabupaten Barito Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng, Rabu (19/3/2025).