Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Fajrurrahman tak lama lagi akan memasuki masa purnatugas atau pensiun, tepatnya terhitung mulai tanggal (TMT) pada 1 September 2024. Saat ini Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat tengah memproses surat keputusan (SK) pensiun tersebut, maka pemerintah daerah perlu mencari pengganti untuk mengisi jabatan karir tertinggi bagi ASN di tingkat Kabupaten ini.