Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh warga negara. Untuk implementasinya diperlukan kesepahaman anatara Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.