Untuk mengisi kekosongan jabatan, dan guna kelancaran roda pemerintahan pada tingkat desa. Kini Pj Kepala Desa Tumbang Kawei Kecamatan Sanaman Mantikei dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 13 desa wilayah Kabupaten Katingan, resmi dilantik atau diambil sumpah janji nya. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Pj Bupati Katingan Sutoyo disaksikan sejumlah pejabat daerah di Gedung Salawah Kasongan, Kamis (31/10/2024).
Pemerintah Kabupaten Katingan kini telah memperpanjang masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dari enam tahun menjadi delapan tahun. Hal ini sesuai dengan aturan undang-undang yang baru, yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.