Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan patroli pengawasan, dan penindakan langsung terhadap reklame milik bakal calon legislatif (Bacaleg), Jumat (13/10) malam.
Keberadaan baliho-baliho liar alias tanpa izin tengah menjamur di Kota Palangka Raya. Keindahan Kota Cantik dirusak oleh berbagai reklame liar yang menghiasi ruas-ruas jalan dan area publik. Sejumlah ruas jalan dan tempat yang dilarang berdasarkan regulasi yang berlaku, justru dipenuhi baliho-baliho liar.
SAYA melihat podcast Rhoma Irama. Raja Dangdut itu mengundang Raja Komedi. Komeng. Obrolan satu jam itu membuat saya tak berhenti tertawa. Saya enggak akan mencurahkan celetukan-celetukan Komeng.
Pemasangan reklame tak berizin atau baliho liar di wilayah Kota Kasongan sering ditemukan. Oleh sebab itu bagi baliho yang tidak mengantongi izin dipastikan akan ditertibkan oleh anggota Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Katingan.
Baliho Partai NasDem yang ada gambar Anies Baswedan yang berdiri tegak di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya diduga dirusak orang tak dikenal. Bahkan setelah diganti, baliho itu kembali dirusak.