Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio (SFR) kelas II Palangka Raya, terus melakukan operasi penertiban penggunaan frekuensi radio serta alat dan atau perangkat telekomunikasi. Barang hasil penertiban tersebut kini dimusnahkan di halaman Kantor Balmon, Kamis (6/6).