Mabes Polri menanggapi penangkapan perwira menengah Polri AKBP Bambang Kayun oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi atau sogokan Rp 50 miliar. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, penangkapan ini tak masalah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan AKBP Bambang Kayun (BK). Perwira menengah Polri itu merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi pemalsuan surat hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).