Saksi Hari Wibowo di hadirkan oleh Jaksa KPK dalam persidangan dengan Terdakwa Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni atas dugaan Tindak Pidana gratifikasi dan pemerasan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B dan Pasal 12 huruf f Undang ‐ Undang No. 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas telah melaksanakan penyerahan tanggung jawab tersangka dan baang bukti (Tahap II), atas nama tersangka J dalam perkara dugaan korupsi penyelewengan dana kegiatan perjalanan dinas pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2020 dan 2021 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kapuas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dan menyematkan rompi oranye bertuliskan ‘Tahanan KPK’ kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BSSB) dan istri yang merupakan Anggota DPR RI Ary Egahni (AE).
Hari ini (28/03/2023) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berada di Kalteng. Lembaga antirasuah ini sedang melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kapuas. Ada sekitar 30 penyidik turun melakukan penggeledahan.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Ketua TP PKK Kapuas selaku Anggota DPR RI Dapil Kalteng Ary Egahni Ben Bahat, SH, MH mengadiri acara ramah tamah dan kenal pamit Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas dari pejabat lama Arif Raharjo kepada pejabat baru Luthcas Rohman yang berlangsung di rujab Bupati Kapuas, Senin (20/2).
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat memimpin secara langsung pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepada 10 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Tahun 2022, di aula kantor bupati, belum lama ini.