Lembaga pendidikan tertinggi di Bumi Tambun Bungai tengah jadi sorotan. Masuknya Kalteng di peringkat ketiga daerah dengan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) menjadi tamparan keras bagi Dinas Pendikan (Disdik) Kalteng maupun kabupaten/kota. Angka yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini menjadi bukti lemahnya pengawasan disdik terhadap pengelolaan dana BOS oleh sekolah di semua jenjang pendidikan.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran harus mengevaluasi lagi pejabat tinggi di lembaga pendidikan. Rapor merah yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengenai tingginya angka penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), harus menjadi perhatian serius. Jangan ada lagi pejabat di institusi pendidikan yang lalai dalam melakukan pengawasan, sehingga menyebabkan dunia pendidikan di Bumi Tambun Bungai tercoreng.
Demi memastikan kelancaran pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2024 mendatang berjalan aman dan lancar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melakukan pencadangan dana sebesar Rp180 miliar. Dana tersebut disisihkan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kalteng tahun 2022 dan 2023.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan bantuan keuangan kepada 10 partai politik (parpol) yang memiliki kader dan duduk di kursi DPRD Lamandau.
PALANGKA RAYA-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah Agus Pramono mengatakan, bahwa bantuan dana kepada partai politi (parpol) mengalami kenaikan. Kenaikan...