Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)Â memiliki luas wilayah 153 ribu kilometer persegi atau jauh lebih luas dibandingkan Pulau Jawa, dengan berbagai potensi sumber daya alam (SDA) di dalamnya, termasuk lahan usaha perkebunan industri kelapa sawit yang dimiliki dan dikelola oleh para pengusaha, investor koperasi, kelompok pekebun, pekebun swadaya mandiri, dan kebun kemitraan/eks plasma dengan perusahaan kelapa sawit. Untuk itu, pengelolaan sektor perkebunan harus terus dioptimalkan.