Terkait informasi yang mengatakan adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pengelolaan parker, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya kembali meluruskan hal tersebut.
Bantahan diberikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya yang diduga melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) dalam pengelolaan parkir, oleh pemberitaan di salah satu media.
Setelah viralnya video memperlihatkan aksi pemukulan dan menyuruh push up oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya terhadap anak buahnya. Tak butuh waktu lama, Kadishub, Alman P Pakpahan langsung klarifikasi
SAMPIT - Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan razia terhadap kendaraan yang bernopol plat di luar Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal itu dilakukan...
PANGKALAN BUN - Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah mengingatkan jajarannya untuk selalu bekerja lebih baik lagi. Begitu juga peranan Dinas Perhubungan (Dishub) agar bisa...