Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi, secara resmi membuka sosialisasi penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah dan walidata tingkat kabupaten/kota se-Kalteng tahun 2024.
Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan salah satu program Komisi Informasi (KI) yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun, sebagai salah satu pemenuhan tugas dan kewajiban KI dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi pada badan publik. Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Untuk itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Agus Siswadi mengatakan perlu menjalankan misi agar terwujud visi SPBE.