Minggu, Mei 19, 2024
31.8 C
Palangkaraya

Melalui SPBE Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

PALANGKA RAYA-Sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Untuk itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Agus Siswadi mengatakan perlu menjalankan misi agar terwujud visi SPBE.

Kepala Diskominfosantik Agus Siswadi mengatakan, bebrapa hal yang dilaksanakan dalam menjalankan misi SPBE yakni melakukan berbagai penataan dan penguatan organisasi dan tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu. Mengembangkan pelayanan publik berbasis elektronik yang terpadu, menyeluruh dan menjangkau masyarakat luas.

“Selain itu juga membangun fondasi teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi, aman dan andal serta membangun SDM yang kompeten dan inovatif berbasis teknologi informasi dan komunikasi,” katanya saat menerima kunjungan kerja Kemenko Polhukam RI di Gedung Smart Province (GSP) Diskominfosantik Kalteng, Kamis (16/2).

Baca Juga :  Perkuat PPKM di Seluruh Daerah, Untuk Menekan Penyebaran Covid-19 di Kalteng

Agus menyebut, Pemprov Kalteng juga telah menetapkan tujuh kebijakan dari sepuluh yang menjadi mandatory dalam SPBE, di antaranya kebijakan tim koordinasi SPBE, kebijakan arsitektur SPBE, kebijakan peta rencana SPBE, kebijakan layanan pusat data, kebijakan pembangunan aplikasi SPBE, kebijakan layanan jaringan intra pemerintah daerah dan kebijakan internal penggunaan sistem penghubung layanan pemerintah daerah.

“Sejauh ini Pemprov Kalteng baru menerapkan empat manajemen SPBE dari delapan yang menjadi mandatory dalam SPBE yakni penerapan manajemen keamanan informasi, penerapan manajemen aset TIK, penerapan kompetensi SDM dan penerapan manajemen pengetahuan,” ucapnya.

Agus menegaskan, hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan SPBE meliputi pemerataan infrastruktur jaringan yang masih terhambat karena masih banyaknya wilayah yang belum memiliki sinyal telekomunikasi (blankspot), kurangnya SDM terkait penggunaan infrastruktur teknologi serta minimnya anggaran TIK seperti infrastruktur, aplikasi, layanan untuk implementasi SPBE.

Baca Juga :  Pemprov Percepat Terwujudnya SPBE Satu Data

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Y Syaiful Garyadi berharap kepala Diskominfosantik Kalteng turut melakukan pembinaan kepada diskominfo di daerah. “Kami berharap supaya ada lompatan-lompatan agar indeks SPBE bisa menjadi lebih baik karena Kalteng merupakan salah satu kepanjangan dari kominfo pusat,” tutupnya. (abw)

PALANGKA RAYA-Sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Untuk itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Agus Siswadi mengatakan perlu menjalankan misi agar terwujud visi SPBE.

Kepala Diskominfosantik Agus Siswadi mengatakan, bebrapa hal yang dilaksanakan dalam menjalankan misi SPBE yakni melakukan berbagai penataan dan penguatan organisasi dan tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu. Mengembangkan pelayanan publik berbasis elektronik yang terpadu, menyeluruh dan menjangkau masyarakat luas.

“Selain itu juga membangun fondasi teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi, aman dan andal serta membangun SDM yang kompeten dan inovatif berbasis teknologi informasi dan komunikasi,” katanya saat menerima kunjungan kerja Kemenko Polhukam RI di Gedung Smart Province (GSP) Diskominfosantik Kalteng, Kamis (16/2).

Baca Juga :  Perkuat PPKM di Seluruh Daerah, Untuk Menekan Penyebaran Covid-19 di Kalteng

Agus menyebut, Pemprov Kalteng juga telah menetapkan tujuh kebijakan dari sepuluh yang menjadi mandatory dalam SPBE, di antaranya kebijakan tim koordinasi SPBE, kebijakan arsitektur SPBE, kebijakan peta rencana SPBE, kebijakan layanan pusat data, kebijakan pembangunan aplikasi SPBE, kebijakan layanan jaringan intra pemerintah daerah dan kebijakan internal penggunaan sistem penghubung layanan pemerintah daerah.

“Sejauh ini Pemprov Kalteng baru menerapkan empat manajemen SPBE dari delapan yang menjadi mandatory dalam SPBE yakni penerapan manajemen keamanan informasi, penerapan manajemen aset TIK, penerapan kompetensi SDM dan penerapan manajemen pengetahuan,” ucapnya.

Agus menegaskan, hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan SPBE meliputi pemerataan infrastruktur jaringan yang masih terhambat karena masih banyaknya wilayah yang belum memiliki sinyal telekomunikasi (blankspot), kurangnya SDM terkait penggunaan infrastruktur teknologi serta minimnya anggaran TIK seperti infrastruktur, aplikasi, layanan untuk implementasi SPBE.

Baca Juga :  Pemprov Percepat Terwujudnya SPBE Satu Data

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Y Syaiful Garyadi berharap kepala Diskominfosantik Kalteng turut melakukan pembinaan kepada diskominfo di daerah. “Kami berharap supaya ada lompatan-lompatan agar indeks SPBE bisa menjadi lebih baik karena Kalteng merupakan salah satu kepanjangan dari kominfo pusat,” tutupnya. (abw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/