Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dan menyematkan rompi oranye bertuliskan ‘Tahanan KPK’ kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BSSB) dan istri yang merupakan Anggota DPR RI Ary Egahni (AE).
Setelah sempat menang di praperadilan melawan Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan di Pengadilan Negeri Kasongan pada 2021 lalu, kini mantan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Katingan berinisial JS dan stafnya berinisial J ditahan oleh Kejari Katingan. Proses penegakan hukum dalam kasus itu terus bergulir. Pasalnya, penyidik menemukan alat bukti baru kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyimpangan dalam penyaluran dana tunjangan khusus bagi guru pegawai negeri sipil daerah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan tahun anggaran 2017 lalu.
Diduga Terlibat Tipikor saat Menjabat sebagai Camat
PALANGKA RAYA–Oknum pejabat sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Katingan berinisial HR ditahan. Pria 75 tahun...