Hasil Rapat Paripurna Sidang II Tahun 2023 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengesahkan dua raperda. Sedangkan satu raperda lagi ditunda menunggu komunikasi Pemkab Kobar dan Pemprov Kalteng maupun pemerintah pusat. Hal disepakati setelah enam fraksi hanya menyepakati dua saja. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali usai menggelar rapat paripurna, belum lama ini.