Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palangka Raya rutin melakukan pengawasan uji mutu depot air minum isi ulang tiap satu tahun sekali, dengan mengambil sampel beberapa pelaku usaha secara acak. Berdasarkan hasil pengawasan itu, ada beberapa pelaku usaha depot air minum (DAM) isi ulang yang diketahui tidak sesuai standar mutu, meski persentasenya lebih banyak yang sudah sesuai standar.