Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan jajaran kepolisian resmi menetapkan mekanisme penjemputan jemaah haji asal Kota Palangka Raya tahun 2024. Rapat koordinasi digelar pada Senin (16/6) di Ruang Peteng Karuhei I untuk membahas teknis kepulangan jemaah yang tergabung dalam kloter 4 dan 6.