Dua terdakwa dalam kasus penembakan dan pembunuhan korban Budiman Arisandi, seorang Sopir Mobil pikap pengangkut barang ekspedisi menjalani sidang pembacaan nota tuntutan hukum. Kedua terdakwa yakni Mantan Brigadir Polisi, Anton Kurniawan Stiyanto alias Anton dan Muhamad Hariyono alias Heri menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Rabu (14/5/2025).