Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyampaikan, pemerintah daerah sejak awal lebih memilih untuk membagikan dana hibah secara merata untuk pembangunan rumah ibadah di Bartim.
Potensi adanya kegiatan politik praktis oleh oknum-oknum politisi yang menyasar ke rumah-rumah ibadah harus dicegah. Aturan yang merujuk dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), arahan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin, dan arahan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla harus dipatuhi.