Laporan yang dibuat oleh presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) tidak main-main. Mantan gubernur Jakarta itu menyeret lima terlapor, termasuk Roy Suryo. Untuk meyakinkan aparat kepolisian, Jokowi membawa serta ijazah miliknya. Mulai tingkat SD, SMP, SMA, hingga kuliah.