Reformasi birokrasi (RB) merupakan sebuah keharusan dalam urusan pemerintahan, guna mewujudkan good and clean governance yakni tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga memacu percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang prima dan profesional serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).