Minggu, Mei 5, 2024
24.8 C
Palangkaraya

Pemprov Kalteng dan Pemda se-Kalteng Gelar FKK bersama Kemenko Polhukam

Komitmen Tingkatkan Implementasi RB dan Percepatan Penerapan SPBE

PALANGKA RAYA-Reformasi birokrasi (RB) merupakan sebuah keharusan dalam urusan pemerintahan, guna mewujudkan good and clean governance yakni tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga memacu percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang prima dan profesional serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sangat mendukung kebijakan RB. Terlebih lagi, dengan diterbitkannya Permenpan RB Nomor 3 tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenpan RB Nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024. Pelaksanaannya dipertajam melalui reformasi birokrasi tematik, agar kinerja birokrasi secara kolaboratif memberi dampak lebih besar ke masyarakat.

“Fokus utama dalam reformasi birokrasi tematik yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan prioritas aktual presiden seperti peningkatan belanja produk dalam negeri dan pengendalian inflasi,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo saat mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyampaikan sambutan pada pembukaan forum koordinasi dan konsultasi (FKK) peningkatan implementasi reformasi birokrasi dan percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang diinisiasi oleh Kemenko Polhukam RI di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (16/5).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Ziarah Kubur dan Anjangsana ke LKS

Wagub menyebut bahwa di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi atau era digitalisasi, SPBE menjadi bagian penting dalam RB, untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia berbasis digital yang mampu menghadirkan pelayanan publik berkualitas dan mudah diakses masyarakat. Untuk itu, upaya percepatan penerapan SPBE harus digenjot bersama, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong keterbukaan informasi publik.

“Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” sebutnya.

Untuk mewujudkan percepatan penerapan SPBE di Kalteng, wagub berharap kepada semua instansi dan stakeholders terkait agar mengesampingkan ego sektoral, saling bersinergi dan berkolaborasi, bersama-sama menghasilkan satu dorongan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan yang lebih terdigitalisasi dan terintegrasi.

Baca Juga :  50 Ribu Hewan Ternak Akan Divaksin

“Kami menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini dan menyampaikan terimakasih kepada narasumber,” ucapnya.

Pada momentum ini juga dilakukan pembacaan butir-butir pernyataaan sekaligus penandatanganan komitmen bersama oleh para bupati dan wali kota se-Kalteng. Hal ini tentunya menjadi wujud komitmen dan tekad bersama untuk mendukung dan melakukan akselerasi dalam mengimplementasikan RB dan SPBE pada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng.

“Tujuannya untuk mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kalteng,” tegas wagub.

MEMANDATA­NGANI: Wagub Kalteng H Edy Pratowo saat menandatangani butir-butir komitmen. (DISKOMINFOSANTIK UNTUK KALTENG POS)

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Kemenko Polhukam Marsda TNI Arif Mustofa mengatakan bahwa SPBE yang baik akan mampu menggerakkan berbagai indikator penting bagi terciptanya pemerintahan yang bersih dan efektif. Pihaknya berharap kegiatan ini tidak hanya seremonial saja, tetapi harus menjadi perubahan yang berarti di lingkup Provinsi Kalteng.

“Saya yakin bupati dan wali kota se-Kalteng komitmen untuk kemajuan daerahnya masing masing,” tutupnya. (*zia/abw)

PALANGKA RAYA-Reformasi birokrasi (RB) merupakan sebuah keharusan dalam urusan pemerintahan, guna mewujudkan good and clean governance yakni tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga memacu percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang prima dan profesional serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sangat mendukung kebijakan RB. Terlebih lagi, dengan diterbitkannya Permenpan RB Nomor 3 tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenpan RB Nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024. Pelaksanaannya dipertajam melalui reformasi birokrasi tematik, agar kinerja birokrasi secara kolaboratif memberi dampak lebih besar ke masyarakat.

“Fokus utama dalam reformasi birokrasi tematik yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan prioritas aktual presiden seperti peningkatan belanja produk dalam negeri dan pengendalian inflasi,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo saat mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyampaikan sambutan pada pembukaan forum koordinasi dan konsultasi (FKK) peningkatan implementasi reformasi birokrasi dan percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang diinisiasi oleh Kemenko Polhukam RI di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (16/5).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Ziarah Kubur dan Anjangsana ke LKS

Wagub menyebut bahwa di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi atau era digitalisasi, SPBE menjadi bagian penting dalam RB, untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia berbasis digital yang mampu menghadirkan pelayanan publik berkualitas dan mudah diakses masyarakat. Untuk itu, upaya percepatan penerapan SPBE harus digenjot bersama, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong keterbukaan informasi publik.

“Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” sebutnya.

Untuk mewujudkan percepatan penerapan SPBE di Kalteng, wagub berharap kepada semua instansi dan stakeholders terkait agar mengesampingkan ego sektoral, saling bersinergi dan berkolaborasi, bersama-sama menghasilkan satu dorongan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan yang lebih terdigitalisasi dan terintegrasi.

Baca Juga :  50 Ribu Hewan Ternak Akan Divaksin

“Kami menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini dan menyampaikan terimakasih kepada narasumber,” ucapnya.

Pada momentum ini juga dilakukan pembacaan butir-butir pernyataaan sekaligus penandatanganan komitmen bersama oleh para bupati dan wali kota se-Kalteng. Hal ini tentunya menjadi wujud komitmen dan tekad bersama untuk mendukung dan melakukan akselerasi dalam mengimplementasikan RB dan SPBE pada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng.

“Tujuannya untuk mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kalteng,” tegas wagub.

MEMANDATA­NGANI: Wagub Kalteng H Edy Pratowo saat menandatangani butir-butir komitmen. (DISKOMINFOSANTIK UNTUK KALTENG POS)

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Kemenko Polhukam Marsda TNI Arif Mustofa mengatakan bahwa SPBE yang baik akan mampu menggerakkan berbagai indikator penting bagi terciptanya pemerintahan yang bersih dan efektif. Pihaknya berharap kegiatan ini tidak hanya seremonial saja, tetapi harus menjadi perubahan yang berarti di lingkup Provinsi Kalteng.

“Saya yakin bupati dan wali kota se-Kalteng komitmen untuk kemajuan daerahnya masing masing,” tutupnya. (*zia/abw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/