Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Penerbitan Surat Keputusan Bupati Barito utara (Batara) terkait Pemberian Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Barito Utara dari Tahun 2009 sampai 2012.