Jaksa Agung Feri Wibisono menyampaikan bahwa Jaksa BerAKHLAK merupakan salah satu bentuk dukungan dari institusi Kejaksaan dalam mewujudkan Indonesia emas yaitu negara Indonesia yang memiliki kualitas manusia yang unggul, kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa.
Jaksa Agung ST Burhanuddin yang diwakili oleh Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono membuka sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung dalam Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI (81) Gelombang II Tahun 2024 dengan tema “Jaksa BerAKHLAK Menuju Indonesia Emas” yang diikuti oleh 277 peserta.