Sabtu, September 21, 2024
24.2 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Jampidum

Jampidum Setujui Penghentian Lima Perkara dari Tiga Kejari

Kamis (10/8), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyetujui lima Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Perkara Tindak Pidana dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yaitu tiga perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim), masing-masing satu perkara dari Kejari Pulang Pisau dan Kotawaringin Barat (Kobar).

Perkara dari Empat Kejari Diselesaikan melalui Restorative Justice

Pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Dr Fadil Zumhana menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) dari empat Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten/kota di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/