Merasa bayinya menjadi korban tindakan malapraktik, pasangan suami istri (pasutri) Tri Waluyo (31) dan Nana Nurdiana (30) asal Desa Pangkoh 3, Kecamatan Pandih Batu melaporkan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulang Pisau (Pulpis) ke Polda Kalteng. Pihak RSUD diduga melakukan tindakan malapraktik saat merawat bayi laki-laki buah hati pasutri itu, sehingga kaki si bayi harus diamputasi.