KUALA KAPUAS-Salah satu rekomendasi Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPj) Tahun 2022 adalah memberikan sanksi blacklist kepada perusahaan, terutama yang sebagai pemenang tender proyek pengerjaan ruas jalan di lima Kecamatan nonpasang surut, dan satu Kecamatan Pasang surut. Hal itu ditegaskan Ketua Pansus LKPj 2022, Berinto.