Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi dalam lanjutan sidang kasus korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat dan Istrinya Ary Eghani. Sidang digelar digelar di pengadilan Tipikor Palangka Raya, Selasa (10/10).