Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur (Bartim), melakukan pemusanahan barang bukti (barbuk) hasil tindak kejahatan. Sebanyak 64 paket kristal putih alias sabu seberat 62, 04 gram dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur cairan kimia detergen, Senin (4/11/2024).
TAMIANG LAYANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur (Bartim) dan Pemerintah Kecamatan Karusen Janang serta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma menjalin kerjasama. Hal tersebut...
TAMIANG LAYANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur (Bartim), kembali menggelar vaksinasi massal tahap II. Kegiatan tersebut dalam rangka menyambut Hut ke - 76 Republik Indonesia...