Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengungkapkan, Palangka Raya memiliki dua hutan dengan tujuan pendidikan. Dua hutan pendidikan itu adalah Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Hutan Pendidikan Hampangen dan Hutan Pendidikan di Kecamatan Rakumpit.