Puluhan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Lewu Taheta di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya menyaksikan proses pengukuran titik koordinat batas lahan di atas tanah milik mereka, Senin (6/11), yang dilakukan oleh petugas dari Ditreskrimum Polda Kalteng bersama BPN Palangka Raya.