Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya Susi Idawati meminta, pemerintah menjamin tidak akan mempersulit masyarakat dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada program BPJS Kesehatan. Penghapusan kelas perawatan yang terdapat di sistem BPJS Kesehatan menjadi KRIS harus diiringi dengan persiapan yang memadai.