Pemko Palangka Raya berupaya menekan maraknya judi online yang kian hari meresahkan. Secara resmi Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu telah mengeluarkan surat edaran resmi yang melarang seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk tidak terlibat dalam segala bentuk judi konvensional maupun judi online.