Pemko Palangka Raya bersama Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Satpol PP Kota Palangka Raya, PT Pertamina Patra Niaga, Lurah Kalampangan, Bagian Ekosda Setda Kota Palangka Raya, Babinkamtibmas Kalampangan dan UPTD Metrologi DPKUKMP Kota Palangka Raya kembali melakukan sidak di sejumlah pangkalan gas elpiji bersubsidi di Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kamis (4/5).
Elpiji 3 kilogram (kg) paling diburu ibu-ibu. Rela berpanas-panasan mengantre di pangkalan maupun saat operasi pasar demi bisa mendapatkan tabung melon dengan harga murah. Ketika kehabisan, masyarakat terpaksa membeli di eceran dengan harga yang sangat mahal. Fenomena ini membuat pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) membuat kebijakan pendistribusian elpiji hanya melalui penyalur resmi. Artinya, elpiji 3 kg tidak bisa lagi dijual melalui pengecer.