Sabtu, Mei 4, 2024
30.5 C
Palangkaraya

Polres Kobar Musnahkan Ratusan Botol Miras dan 125 Knalpot Brong

PANGKALAN BUN- Usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang 2024, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan pemusnahan barang bukti (barbuk) hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan operasi pasar selama Bulan Ramadan 1445 H, Rabu (3/4/2024). Kegiat yang dilangsungkan di halaman uji praktik SIM Satlantas polres setempat itu dihadiri oleh seluruh tamu undangan yang mengikuti apel gelar pasukan.

Kapolres menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya terdiri dari makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa, narkotika jenis sabu sebanyak 13 plastik klip dengan berat kotor 24,68 gram atau berat bersih 21,92 gram, minuman keras dengan jumlah keseluruhan 331 botol, arak 540 botol serta miras oplosan 16 kantong.

Baca Juga :  Kapolsek Jenamas Sambangi Warga yang Tengah Berduka

“Selain itu, kami juga memusnahkan knlapot yang tidak sesuai spesifikasi sebanyak 125 buah dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda,” ujarnya.

Terkait barbuk narkotika, lanjut Kapolres, sebelum dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan pengecekkan terhadap barang bukti oleh Kasat Narkoba Polres Kotawaringin Barat dan hasil dari pengecekan tersebut adalah benar positif narkotika.

Tidak cukup sampai disitu, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati – hati terhadap peredaran uang palsu yang marak menghiasi waktu jelang Lebaran.

“Untuk masyarakat yang hendak mudik, kami menyediakan wadah penitipan kendaraan di Polsek – Polsek terdekat,” tutup dia.(hms)

 

PANGKALAN BUN- Usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang 2024, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan pemusnahan barang bukti (barbuk) hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan operasi pasar selama Bulan Ramadan 1445 H, Rabu (3/4/2024). Kegiat yang dilangsungkan di halaman uji praktik SIM Satlantas polres setempat itu dihadiri oleh seluruh tamu undangan yang mengikuti apel gelar pasukan.

Kapolres menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya terdiri dari makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa, narkotika jenis sabu sebanyak 13 plastik klip dengan berat kotor 24,68 gram atau berat bersih 21,92 gram, minuman keras dengan jumlah keseluruhan 331 botol, arak 540 botol serta miras oplosan 16 kantong.

Baca Juga :  Kapolsek Jenamas Sambangi Warga yang Tengah Berduka

“Selain itu, kami juga memusnahkan knlapot yang tidak sesuai spesifikasi sebanyak 125 buah dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda,” ujarnya.

Terkait barbuk narkotika, lanjut Kapolres, sebelum dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan pengecekkan terhadap barang bukti oleh Kasat Narkoba Polres Kotawaringin Barat dan hasil dari pengecekan tersebut adalah benar positif narkotika.

Tidak cukup sampai disitu, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati – hati terhadap peredaran uang palsu yang marak menghiasi waktu jelang Lebaran.

“Untuk masyarakat yang hendak mudik, kami menyediakan wadah penitipan kendaraan di Polsek – Polsek terdekat,” tutup dia.(hms)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/