Diduga dalam keadaan terpengaruh minuman keras, seorang pengendara motor tewas. Korban yang diketahui bernama M. Solihin mengalami luka di bagian kepala dan tewas ketika akan dibawa ke Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Selasa (2/7) dini hari.
Usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang 2024, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan pemusnahan barang bukti (barbuk) hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan operasi pasar selama Bulan Ramadan 1445 H, Rabu (3/4/2024).
Akibat terpengaruh minuman keras, dua warga harus merasakan jeruji besi Polres Kotawaringin Barat. Keduanya bernama Erpin Setiyoko (25) dan M Yulianto (20). Keduanya nekat mencabuli anak di bawah umur. Mereka dilaporkan oleh orang tua korban karena aksi bejatnya.
Aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi lagi diwilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Kali ini seorang pemuda berinisial NA (19) mencabuli Bunga (13) di barak tempatnya tinggal. Ironisnya pencabulan ini sendiri dilakukan setelah pelaku mencekoki minuman keras kepada korban dan memperkosanya sebanyak dua kali.
Bea Cukai Palangka Raya melaksanakan pemusnahan barang milik negara berupa barang hasil penindakan. Pemusnahan itu dilaksanakan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPBBC TMP) C, Jalan Diponegoro, Palangka Raya, Rabu (7/12/2022).
PALANGKA RAYA-Upaya penertiban penjualan minuman keras (miras) oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Polres Kotim mendapat dukungan dari tokoh pemuda Kalteng H Heru...
SAMPIT- Setelah melakukan police line di toko penjualan meras yang lagi viral di media sosial, pihak kepolisian terus melakukan pencarian bos miras tersebut. Berdasarkan...