Selain melakukan pengejaran terkait kaburnya narapidana atau napi bernama Yadi Nugraha dari Rutan Kelas IIB Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kalteng juga membentuk tim khusus untuk menyelidiki atau melakukan pemeriksaan, penyelidikan, dan pendalaman di internal. Hal itu ditegaskan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng Tri Saptono S.
Seorang narapidana (napi) penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dikebarkan kabur. Napi tersebut bernama Yadi Nugraha (42) dan diketahui beralamat tinggal di Jalan Karang Rejo, RT/ RW. 005/001, Kelurahan Gunting Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kalimantan Selatan. Napi bersangkutan diketahui kabur dari ruang tahanannya pada Jumat (12/4).Â
Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap tiga dari empat orang narapidana (napi) yang diketahui melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya beberapa waktu lalu. Ketiga napi yang berhasil ditangkap tersebut adalah Jihat Aji Nurmoko, Pancareno Rama Kencana Adi Wardhana dan Prihartono bin Lili.
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap lima kasus perkara pidana kepemilikan narkoba dan obat-obatan terlarang. Ada enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penjara tentunya sangat menyeramkan bagi siapa saja yang masuk kesana. Berbagai stigma negatif hingga cap jelek tersemat bagi para penghuninya. Mengingat mereka yang masuk kedalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun rumah tahanan para pelaku kejahatan.
Setelah kurang lebih satu bulan melarikan diri, Ruslan berhasil ditangkap. Warga binaan yang kabur dari Lapas Klas II B Pangkalan Bun ini diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat.
Menyibukkan Diri dengan Kegiatan Positif agar Tak Tergoda Lagi
Merantau sejak usia remaja, Zeni Romantika terjerumus ke dunia hitam saat berada di Surabaya. Berulang kali...